Tulang Bawang.–
tigabelasdetik.com.– Video viral di Tiktok yang disinyalir mencatut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang dan Ketua KPU Reka Punata, yang dalam hal itu dikatakan oleh Ketua PPK Sumardi yang dalam pernyataannya ketua KPU perintahkan mengambil gambar dan video hasil pembakaran tebu PT Sugar Group Company (SGC).
Kontroversi itu, mengundang bermacam komentar dari berbagai kalangan hingga netizen yang menuai bermacam tanggapan positif maupun negatif (Pro dan Kontra).
Hal itu juga, mendapatkan kritik dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi dan Investasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lampung, Ferry Saputra Ys, S.H.
Menurutnya, apa yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Tulang Bawang merupakan gagasan yang baik namun, hal yang dilakukan itu tidak seharusnya membawa bendera KPU Kabupaten Tulang Bawang, mengingat tugas dan tupoksinya sangat berbeda.
“Menurut saya pihak KPU Tulang Bawang yang jual nama KPU, yang katanya demi kepentingan rakyat karena aksi PT SGC membakar tebu hingga mengakibatkan tercemarnya debu di rumah masyarakat hal itu sangat baik, tetapi disini kita tahu tugas atau fungsi KPU Tulang Bawang bukan untuk komentar, itu yang saya sayangkan. Coba dia tidak membawa bendera KPU hanya individunya mungkin itu lebih menarik,” urainya saat diwawancarai awak media, Kamis (12/10/2023).
Selain itu Ferry juga menambahkan, ia merasa sedikit aneh dengan pernyataan ketua PPK yang tiba-tiba menyatakan aksi itu merupakan inisiatif pribadinya, sedangkan dalam rekaman itu ia menegaskan atas perintah ketua KPU yang diduga karena ada unsur sakit hati.
“Sedikit aneh sebelumnya dia yakin memberikan instruksi kepada anggota PPS lainnya bahwa itu atas perintah ketua KPU Reka Punata. Tiba-tiba setelah viral di Tiktok dia malah ngaku inisiatif pribadinya. Kalau hal itu sering berubah apakah selama ini PPK suka menjual nama KPU dan ketua KPU di bawahannya, kalau ketua KPU merasa tidak,” papar Tut Ferry sapaan akrab ketua BAIN HAM RI LAMPUNG.
Lebih jauh Tut Ferry menegaskan bahwa, KPU Tulang Bawang harus bertindak tegas atas kepada oknum yang diduga merusak citra baik KPU maupun pribadi ketua KPU dengan memberikan sanksi yang tegas, agar hal demikian tidak terulang kembali agar publik yakin bahwa itu memang disalah gunakan oleh oknum KPU itu sendiri, bukan atas sistem yang diciptakan oleh ketua KPU.
“Saya berharap KPU Tulang Bawang dalam kontroversi ini agar dapat mengambil sikap tegas kepada oknum yang menyalahgunakan wewenang itu, agar hal sedemikian tidak terjadi lagi sehingga citra KPU Tulang Bawang tidak tercoreng. Selain itu juga publik yang bertanya-tanya tahu kalau itu emang ulah oknum jangan sampai orang salah tidak ada sanksi tegas. Kalau tidak ada sanksi yang diumumkan secara resmi saya khawatir memang sistem itu yang dilakukan oleh KPU Tulang Bawang,” pungkasnya.
Sumber informasi :
DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung.