Tulang Bawang.–
Tigabelasdetik.com.– Sadar keadaan lingkungan balai kampung Tri Jaya sangat kotor dan sangat jorok dan sempat viral dalam pemberitaan puluhan media online, oknum kepala kampung (Kakam) Tri Jaya yang bernama Sani Arifin baru bergerak mengajak warga bersih-bersih di seputaran lingkungan balai kampung.
Seperti pemberitaan sebelumnya di media Tubamesuji.com dan para partner media-nya yang menberitakan bahwa sungguh tidak layak pakai kamar mandi /toilet yang ada di balai kampung Tri Jaya kecamatan Penawar Tama kab.Tulang Bawang. Kamar mandi/toilet yang di bangun dari uang negara yang notabene UANG RAKYAT tidak pernah ada perawatan, apa lagi berharap mendapat anggaran rehap, bukan sekedar bau dan di penuhi rumput, kamar mandi/toilet adalah salah satu penunjang dari segi pelayanan dari fasilitas umum yang terkesan ada pembiaran.
Cermin dari seorang pemimpin yang bersih hati adalah bersih lingkungan dimana tempat dia bekerja atau mengantor, padahal kegiatan yang di duga banyak menyedot anggaran dana desa (dd) yang tidak terlalu menyentuh ke warga seperti, alat tulis kantor (ATK), konsumsi/Snack untuk rapat, dll.
Anggaran dalam setahun bisa menghabiskan sampai puluhan juta.
Penyelenggaraan pemerintahan Desa harus berdasarkan asas :
1.– Kepastian hukum
2.– Tertib penyelenggaraan pemerintahan.
3.– Tertib kepentingan umum.
4.– Keterbukaan.
5.– Proposionalitas.
6.– Profesional.
7.– Akuntabilitas.
8.– Efektivitas dan efisiensi
9.– Kearifan lokal.
10.– keberagaman dan
11.– Parttisipatif.
Indikasi anggaran DD yang dduga digelembungkan atau mark-up oleh oknum-oknum Kakam beriiwa KORUP.
Dana desa tahun anggaran 2022 di kampung Tri Jaya kecamatan Penawar Tama yang di Tenggarai dan diduga di korup oleh Sani Arifin oknum Kakam Tri Jaya :
— Penyediaan operasional kantor pemerintah desa (ATK, perlengkapan kantor, pakaian dinas, atribut, listrik dan telpon). Rp80.556.000.
— Dukungan penyelenggaraan PAUD non milik desa Rp4.875.000.
— Pemeliharaan taman/taman bermain anak milik desa Rp7.000.000.
( hanya bersih-bersihi rumput )
— Jumlah peserta pelatihan/Bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/peternakan ( study banding).
Rp 26.000.000.
— Jumlah kejadian keadaan mendesak Rp306.000.000.
(memilih yang mendapatkan bantuan hanya kerabat, saudara dan orang terdekat) Disinyalir berbau KKN
— Dokumen perencanaan desa Rp11.700.000.
(RPJMDes/RKPDes)
diduga ke untungan oknum kakam, bendahara dan operator kampung.
— Pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan/rumah adat/ keagamaan milik desa. Rp25.800.000.
— terselenggaranya pembinaan PKK. Rp10.000.000.
Apa yang diduga dan patut diduga keras anggaran dana desa pada tahun 2022 sebagian telah di korup oleh Sani Arifin oknum kepala kampung untuk memperkaya diri sendiri dan di alihkan ke aset, seperti modus operandi yang banyak ditemukan di lapangan, bisa di belikan kendaraan roda empat/mobil/ beli tanah/bangun rumah/ rehap rumah/ berfoya-foya keluar daerah.
Ketika suatu hari nanti menjadi gunjingan warga atau publik maka oknum-oknum yang berjiwa KORUP itu akan beramai-ramai menjawab “ITU HASIL JUAL KEBUN, JUAL TANAH atau BISNIS”.
Pada hal sudah banyak oknum-oknum kades di penjara gara-gara korupsi dana desa, tapi tidak membuat para oknum-oknum Kakam itu jera, malahan menjadi-jadi.
Hasil investigasi dan peliputan oleh awak media di kampung Tri Jaya, banyak temuan-temuan sudah di dapat oleh awak media dan akan masuk didalam tahap koordinasi dengan pihak inspektorat, sebelum melakukan pelaporan ke APH.
Jumat (24/05/2024).
Hingga berita ini naik menjadi konsumsi publik, oknum kakam yang diduga korupsi Dana desa tanpa rasa malu tersebut belum bisa di hubungi, Wa dan telpon tidak di tanggapi.
(TIM)
Berita bersambung.
Penulis/Pimpinan redaksi/penanggung jawab : Andika