Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra Ys, Menyayangkan Lambatnya Tindak Lanjut Laporan Di Kejari Tuba

oleh
oleh

Tulang Bawang.–

Tigabelasdetik.com.–

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra Ys, akan menindak lanjuti lambatnya laporan yang sudah di layangkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang pada tanggal 17 Januari 2022,

 

Laporan tersebut terkait adanya dugaan hasil temuan Monitoring dan Evaluasi Anggaran APBdes tahun 2021 Desa Labuhan Makmur yang di lakukan pihak Kecamatan Way Sedang,Kabupaten Mesuji,pada tanggal 17 Desember 2021.

 

Hasil Monitoring dan Evaluasi tersebut tertuang dalam nomor surat:TM.00.04/632/VI.05/2021 dengan adanya beberapa poin yang di duga fiktif.

 

Ferry Saputra,Ys,menjelaskan kepada Awak Media Senin (25/07/2022).

Kami sudah memasukan laporan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dengan isi laporan tentang adanya dugaan penyalahgunaan APBdes Desa Labuhan Makmur tahun 2021.

 

Yang diduga banyak fiktif, isi laporan kami dari DPW BAIN HAM RI dituangkan dalam laporan dengan Nomor : 001/DPW-BAIN HAM RI/PROV LAMP/1/2022.Berkas laporan tersebut di terima langsung oleh salah satu stap kejaksaan pada tanggal 17 Januari 2022 lalu.

 

“Kami heran kenapa laporan ini sudah 7 bulan berjalan kok Sampai saat ini jalan ditempat dan tidak ada tindak lanjutnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

 

Pertanyaan Kami ada apa Kejaksaan Negeri Tulang Bawang ..?

Kami berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang agar segera menindaklanjuti bekas yang sudah kami masukan dan Kami memohon secepatnya memanggil Kepala Desa Labuhan Makmur Madson Bakri beserta jajarannya untuk secepatnya di proses secara hukum.” Ungkap Ferry.

 

Ferry juga mengatakan,

“Apa bila dalam waktu dekat ini belum juga di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang,maka kami dari BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan mengambil langkah baru membuat laporan kembali yang akan kami ajukan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Agung RI.

 

Kami dari DPW BAIN HAM RI Lampung Akan Kawal terus Kasus Ini sampai tuntas.” Kata Ferry.

(Tim).

 

Sumber Berita : kantor DPW BAIN HAM RI Prov. Lampung.

 

Baca Juga : Kakam Hargo Rejo Diduga Korupsi Dana Desa, Dimana Hasil Monev Pihak Kecamatan..?


jasa pembuatan website

Tentang Penulis: Andika

Gambar Gravatar
Andika adalah seorang penulis berita profesional di Tiga Belas Detik News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.