Lampung Selatan .-
Tigabelasdetik.com .-
Ketua KAPI (Komando Analisis Pemuda Indonesia) Lampung Selatan, Deddy Mandah menilai unggahan konten kreator Ummu Hani yang kerap menyudutkan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) dengan konten-kontennya baik berupa video maupun foto melalui akun Instagram @ummuhanii89 cenderung tendensius dan bermuatan politiis
Betapa tidak, menurut aktivis kelahiran Kota Kalianda ini, unggahan-unggahan duta wisata Dinas Pariwisata Provinsi Lampung itu gencar dilakukan hanya pada tahun politik saja menjelang suksesi pemilihan kepala daerah, seperti pada pilkada 2020 silam dan menjelang pilkada 2024.
“Saya tidak melihat dari sisi subtansi konten yang diunggah, tapi saya melihat di momennya. Karena saya perhatikan hanya gencar menjelang pilkada saja akun IG @ummuhanni89 ini kerap mengunggah konten negatif soal Lampung Selatan. Seperti 2020 lalu, konten kreator itu sempat bikin heboh dengan postingan di akun media sosialnya dengan tidur-tiduran bersimbah air di sebuah ruas jalan yang rusak di Kecamatan Tanjung Bintang,” ujar Deddy Mandah kepada wartawan, Senin (13/5/2024), dilansir Lampung1.com.
Selain soal momen waktu yang bernuansa politis, menurut Deddy, ada juga hal detail yang terasa ganjil dengan balutan aroma tendensius dilakukan oleh selebgram pemilik akun tiktok ummuhani29 itu.
Kata Deddy, selama ini Ummu Hani hanya menyoroti hal-hal yang negatif tersebut hanya untuk di wilayah di daerah Kabupaten Lampung Selatan saja. Tidak pernah ada unggahan yang sifatnya mengkritik hal serupa di wilayah daerah lain di luar wilayah daerah Lampung Selatan, seperti misalnya Kota Bandar Lampung, wilayah paling dekat dari Kecamatan Tanjung Bintang.
Dikatakan Deddy, berbeda dengan konten kreator lainnya, baik itu momen unggahan maupun daerah sasaran yang disorot, dilakukan objektif dengan tidak berpaku pada saat jelang pilkada saja ataupun hanya untuk wilayah tertentu, seperti di wilayah Lampung Selatan saja.
Tapi, masih kata Deddy, umumnya konten kreator lokal lainnya itu menyoroti hal-hal yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut hampir di seluruh wilayah di provinsi Lampung yang memang layak diviralkan dengan momen waktu yang alami.
“Bisa kita perhatikan bagi konten kreator lokal lainnya di Provinsi Lampung, subjek sorotan mereka tidak berpaku di satu daerah saja, dimana saja itu, jika mereka tertarik dengan sebuah informasi yang layak untuk diviralkan, maka mereka mengakomodir aspirasi masyarakat setempat yang ada disitu dengan momen waktu yang mengalir alami begitu saja,” imbuh Deddy.
Lebih jauh, Deddy pun menyikapi pernyataan Ummu Hani yang mengaku kerap diintimidasi oleh netizen karena unggahan kontennya itu dalam sebuah artikel pada wawancara oleh sebuah media daring dalam grup Gramedia, lampung.tribunnews.com, pada Selasa 7 Mei 2024 lalu.
Diungkapkan Deddy, perlakuan yang tidak mengenakkan yang dialami oleh Ummi Hani dari netizen tersebut merupakan konsekuensi logis dari apa yang sudah dilakukannya dalam akun media sosial miliknya itu. Selain terindikasi tendensius dan politis, bahkan Deddy menduga konten kreator tersebut telah ‘diendorse’ oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk tujuan tertentu.
Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan salah satu unggahan akun IG @ummuhanii89 berupa video pendek (Reel) pada 7 Maret 2024 silam dengan judul “Gimana Nasib Guru Honorer” kaitannya dengan pelantikan Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, Asep Jamhur terindikasi melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan mengumbar ujaran kebencian (Hate Speech) berupa tuduhan yang tak beralasan.
“Jika disimak lebih lanjut dalam video itu, dengan gaya sarkatis @ummihanii89 menuduh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto kerap membodohi masyarakat, berdasarkan kata sambutan dalam acara pelantikan pejabat tersebut,” ungkap Deddy.
Kemudian, terus Deddy, dalam video reel itu juga, Bupati Lampung Selatan dikatakan jago buat kata-kata mutiara dalam kata sambutan, padahal rakyat masih banyak yang menderita. Ada juga perkataan yang menyebutkan, bupati seringkali melakukan drama terkait dengan pelantikan Kadisdik dan nasib honorer.
Ada juga scene yang mengatakan, akibat pelantikan oleh pejabat Kadisdik itu, padahal dunia pendidikan di Lamsel dalam kondisi morat-marit tidak karuan kaitannya dengan nasib honorer. Dilanjut dengan tuduhan bupati Nanang Ermanto bakal mengintimidasi orang-orang jika masalah honorer tersebut mencuat.
“Hal itu bukan lah intimidasi, tapi merupakan sebuah bentuk keresahan masyarakat dalam jaringan atau familiar disebut netizen atas muatan-muatan konten yang diunggah oleh akun IG @ummihanii89 yang secara overall (Keseluruhan) ternyata memiliki kepentingan terselubung oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan,” ucap Deddy Mandah seraya mengatakan andai saja video tuduhan seperti itu dialamatkan kepada pihak lain yang memiliki watak keras, arogan dan bahkan tangan besi, maka nasib konten kreator bertipikal seperti itu nasibnya bakal berakhir di balik jeruji besi.
Berikut penelusuran dalam video yang memiliki total durasi 1 menit 21 detik itu dalam kata per kata krusial di konten itu pada detik 33-35:
“Tolong Jangan Sering Ngebodohin Masyarakat Lagi Ya”
Kemudian kata per kata pada detik 36-41:
“Emang paling jago ya pak kalau di suruh buat kata-kata mutiara, yang nyatanya masih banyak rakyat yang menderita”
Lalu kata per kata pada menit ke-1 detik ke 2 – menit ke-1 detik ke-7
“Jangan sampai kasus ini viral, kasus ini naik bapak (Nanang Ermanto) baru kalang kabut, bapak baru panik, dan mengintimidasi orang-orang,” ucapnya.
Lanjut kata per kata pada menit ke-1 detik ke-8 sampai menit ke-1 detik ke-16 :
“Bapak (Bupati) gak capek ya drama-drama terus, kasihan loh pak nasib-nasib honorer di Lampung Selatan itu banyak banget terabaikan sama bapak. Udah banyak banget kita buktinya,” kata dia