Jurnalis Bergerak, Ratusan Wartawan dan Aktivis Akan Geruduk Polres Sumenep, Minta Keadilan Hukum !

oleh
oleh

MADURA –

Tigabelasdetik.-com

Ratusan jurnalis di Kabupaten Sumenep, pada Kamis (30/3/2033) hari ini pukul 14.00 WIB, berencana akan menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep, pada hari Kamis (30/03) besok.

Aksi turun jalan tersebut terpaksa dilakukan, lantaran hingga saat ini pelaku penganiayaan terhadap wartawan online yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep, pada Minggu (26/03) lalu, di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, tak kunjung ditangkap.

“Kita sudah sampaikan sebelumnya, apabila dalam waktu tiga hari pelaku penganiayaan rekan kita tidak ditangkap, Polres Sumenep akan kita kepung,” ujar Korlap Aksi, Sudarsono, Rabu (29/3) saat ditemui media di Mabes DPC AWDI Sumenep.

Endar sapaan akrabnya, yang juga menjabat Humas DPC AWDI Sumenep itu menyebut, bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan para jurnalis di Sumenep terhadap Polres Sumenep yang terkesan takut untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar pelaku perampasan dan penganiayaan.

“Penganiayaan kepada rekan kami ini murni tindakan kriminal, tapi Polres Sumenep terkesan menyepelekan perkara ini. Pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran di luaran sana,” jelasnya.
Padahal, kata Endar, Polres Sumenep sudah bisa melakukan penangkapan. Alasan hukum untuk meringkus terduga pelaku sudah kuat. Dua alat bukti yang sah sesuai 184 KUHAP telah terpenuhi.

“Tapi sampai saat ini Polres Sumenep masih adem ayem. Apa jangan-jangan polres ini sudah Masuk angin? atau tidak punya nyali untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar?,” ujarnya, dengan nada penuh tanya.

Endar menegaskan, bahwa ratusan peserta aksi yang terdiri dari jurnalis dan aktivis hanya membawa satu misi ke Polres Sumenep, yaitu “Tangkap dan Penjarakan Mantan dan Kades Batuampar”.

“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, kita tidak akan pulang, Polres Sumenep akan kita duduki sampai tuntutan kami dikabulkan,” tandasnya.

Kendati demikian, tindakan tegas kepada pelaku tersebut harus diambil, dan memastikan bahwa pewarta dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa gangguan. Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak Polres Sumenep.(*)

Tembusan : Ketum AWDI
Kadep Penerbitan AWDI


jasa pembuatan website

Tentang Penulis: Andika

Gambar Gravatar
Andika adalah seorang penulis berita profesional di Tiga Belas Detik News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.