Tanggamus.–
Tigabelasdetik.com.–
Viralnya pemberitaan puluhan media online terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi didalam pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Pulau Panggung, beberapa lembaga, para penggiat anti korupsi dan aktivis sudah siap mengawal dan melaporkan oknum kepala sekolah (kepsek) Sasmadi ke APH.
Data sudah dipersiapkan dan akan segera di laporkan ke APH, terkait oknum kepsek Sasmadi menyangkal dan mengatakan hoax didalam pemberitaan media on line itu adalah hak oknum kepsek tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu penggiat anti korupsi yang tinggal di Bandar Lampung, Hj.Metty Herawati, SH.
” Hak seseorang yang mengatakan dirinya tidak melakukan korupsi dan bersih, tetapi perlu di ingat, oknum tersebut mengelola uang negara, jadi baik media atau LSM berhak bertanya dan melakukan sosial kontrol di SMAN 1 Pulau Panggung, jangan di larang atau mengutus oknum2 bergaya preman untuk melarang media dan LSM masuk kesekolah SMAN 1 Pulau Panggung.” cetus Hj.Metty Herawati, SH kepada awak media.
Jumat (06/01/2023).
Bukti adanya rekaman percakapan via telpon antara oknum yang bergaya preman yang disinyalir utusan Kepsek Sasmadi dengan salah wartawan media online yang ada di kabupaten Tanggamus sangat jelas terekam
” Alat bukti rekaman via telpon dan data-data pengelolaan anggaran BOS di SMAN 1 Pulau Panggung sudah kita siapkan dari tahun 2020,2021 dan 2022, terkait oknum kepsek mau menyangkal atau mengatakan sudah sesuai aturan yang ada, itu adalah hak seseorang, biarlah proses di APH nanti yang membuktikannya.”
ujar Hj.Metty Herawati,SH lagi.
Adanya penyampaian oknum kepsek Sasmadi yang mengatakan kalau tidak pernah menahan ijasah siswanya selama dua tahun lebih, dan dengan alasan siswa tersebut sudah keburu kerja, dan tidak mengambil ijazah di karenakan belum mengurus administrasi pengambilan ijazah seperti cap jempol, hal tersebut di sangkal oleh
Narasumber.
” Sangat lucu kalau ijasah tidak diambil gara-gara belum melakukan cap jempol atau siswa sudah berangkat kerja, kalau memang benar itu yang terjadi, kenapa orang tua siswa meminta tolong bantuan media untuk mengambil ijasah siswa tersebut..? justru karena siswa tersebut bekerja untuk mencari uang untuk menebus ijasahnya, jadi sangat Luca dan mengada-ada oknum kepsek tersebut berkata.” kata Narasumber yang nama dan identitasnya minta di rahasiakan dan siap menjadi saksi kalau di perlukan.
Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung bapak Ferry Saputra.Ys di kantornya yang ada di Bandar Lampung menyampaikan kepada awak media,
” Surat somasi sudah kami kirimkan pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 melalui paket kilat ke alamat sekolah yang bersangkutan, kita kasih tenggang waktu sampai tanggal 12 Januari 2023 ini, kalau surat somasi tidak di tanggapi, maka kami anggap sudah layak di laporkan ke APH, terkait oknum kepsek mengatakan benar, bersih dan sudah memajukan sekolah itu hak oknum tersebut, yang kita laporkan adalah anggaran BOS itu habis buat apa ?
kalau mau tanya-tanyaan dengan wali murid terkait kinerja oknum kepsek tersebut, coba aja tanyakan di lokasi benar atau bohong, itu hanya opini yang bersangkutan aja, silahkan aja itu juga haknya.” kata bapak Ferry Saputra, Ys.
Jumat (06/01/2023).
Tim.
Bersambung.