Tanggamus.-
Tigabelasdetik.com- Humas Polres Tanggamus dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat melakukan langkah terkait informasi terlantarnya seorang Perempuan dan diamankan di Masjid Al-Qausar Kota Agung, Rabu, 9 Nopember 2022.
Respon tersebut dengan melakukan penyebaran informasi dan langsung menuju kediaman pengurus masjid untuk memastikan identitas serta melakukan pencarian keluarganya.
Dalam tempo sekitar 1 jam akhirnya Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang berhasil mengidentifikasi bahwa wanita dalam keadaan depresi tersebut yang dikuatkan keterangan aparatur pekon tempat tinggalnya.
Atas hal itu juga Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H bersama Bhabinkamtibmas Aipda Galih Tri Prabowo mendatangi kediaman pengurus masjid guna melakukan penjemputan.
Iswadi selaku pengurus Masjid Al-Qausar, mengatakan bahwa wanita tersebut datang sekitar pukul 15.00 WIB, ashar dan magrib hingga isya dia melaksanakan sholat di masjid al-qausar.
Kemudian, selepas isya wanita tersebut hendak pergi dalam kondisi hujan, sehingga ia merasa iba dan setelah bertemu istrinya, wanita tersebut ingin ikut.
“Ingatannya seperti hilang, tapi tadi pagi dia menyebut asal cibinong sehingga kami posting di media sosial,” kata Iswadi.
Iswadi mengaku puas atas respon Polres Tanggamus yang langsung menghubunginya bahwa keluarganya telah diketahui dan akan dijemput oleh Bhabinkamtibmas.
“Alhamdulillah, responnya cepat sekali humas langsung telfon saya dan wanita tersebut dijemput. Terima kasih, mantap,” tegasnya.
Iptu M. Yusuf menjelaskan, bermula pihaknya menemukan postingan media sosial facebook yang menginformasi bahwa ada seorang perempuan dalam kondisi linglung/depresi terlantar di masjid Al-Qausar Kota Agung yang selanjutnya diamankan oleh istri pengurus masjid untuk keselamatan.
Lalu, setelah keluarganya teridentifikasi, langkah yang yang dilakukan dengan menjemput wanita tersebut dan mengantarkan kepada keluarganya melalui aparatur pekon purwodadi gisting.
“Perempuan tersebut teridentifikasi bernama Elisabet (35) merupakan seorang ibu rumah tangga mengalami gangguan kejiwaan warga Dusun 1A Pekon Purwodadi Gisting,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P usai penyerahan.
Iptu M. Yusuf menjelaskan, berdasarkan keterangan Soleh selaku suami warga tersebut bahwa istrinya telah mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu namun tidak meresahkan.
“Menurut sang suami, bahwa istrinya mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu dan istrinya memang dulunya berasal dari Cibinong Bogor,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah pihak keluarga dan aparatur pekon sepakat bahwa sang suami akan mengurusnya sehingga dilakukan penyerahan wanita tersebut.
“Penyerahan dilakukan kepada suaminya, disaksikan langsung oleh aparatur pekon purwodadi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Alimudin mengaku berterima kasih kepada Polres Tanggamus dan warga yang menginformasikan keberadaan salah satu warganya.
Pasalnya, warganya yang beralamat di Dusun 1A itu sejak kemarin telah meninggalkan rumah dan keluarganya telah melakukan pencarian namun tidak menemukannya.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani masalah ini dengan cepat,” tegasnya.
(Deni).