Kalsel.– Tigabelasdetik.com.– Dalam keterangannya Advokat Dr.(c) Syarif Sayyid Hamdani Alkaf Annaqsyabandi SH,MH sebagai kuasa hukum terlapor M.J.Dkk Mengucapkan terima kepada Kapolres Barito
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


