Tanggamus.– Tigabelasdetik.com.– Penasaran atas laporan yang sudah dimasukan ke Kejari oleh Perwakilan warga pekon Sinar Mulyo kecamatan Pulau Panggung, yang memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasa hukum yang ditunjuk beberapa waktu yang lalu.
Warga sinar Mulyo akan sambangi dan bila perlu akan mengadakan aksi damai beberapa pekan mendatang ke Kejari Tanggamus.
Pasalnya, warga merasa penasaran akan proses tindak lanjut terkait laporan tentang mantan kakon sinar Mulyo yang berinisial “Han” yang saat menjabat sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 yang di duga banyak melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa selama menjabat kepala Pekon (Kakon).
“Selanjutnya, warga ingin tau tindak lanjut dari laporan yang mereka wakilkan kepada beberapa Organisasi media ke Kejari Tanggamus,” ujar nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kamis (25/08/2022).
Diketahui, anggaran untuk jalan lapen yang bersumber dari dana desa TA 2021
Rp 232.454.000 (Dua ratus tiga puluh dua juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah), dengan volume panjang 700m x lebar 2,5m.
di duga di kerjakan asal-asalan (kwalitas pekerjaan sangat buruk).
Dan sangat disayangkan, pengerjaannya tidak melibatkan warga pekon Sinar Mulyo karena pekerjaan nya diborongkan kepada seseorang yang berinisial “Sur”, yang pada saat itu masih sesama menjabat Sebagai kepala pekon, dan kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan, bahkan warga siap dihadapkan jika diperlukan.
Diwaktu dan hari yang berbeda “Sur” saat dihubungi melalui via whatsapp menjelaskan,” iya saya hanya borong tenaga kerjanya aja, lalu tidak lama TLP dimatikan,” putus putus ujar “Sur” sesaat sebelum mematikan tlp WhatsApp.
Mirisnya, jalan lapen yang bersumber dari anggaran dana desa tersebut baru seumur jagung sudah rusak parah, banyak batu kerikil serta pasir yang berhamburan di tengah jalan bahkan aspal banyak terkelupas, sedangkan diketahui umur bangunan belum genap setahun.
Bukan hanya pekerjaan lapen yang dikeluhkan oleh warga Pekon Sinar Mulyo, masalah 8 persen penanganan Covid-19 yang diambil dari anggaran dana desa TA 2021 juga disinyalir dan patut diduga keras telah terjadi Korupsi secara berjamaah.
Besar harapan warga Pekon Sinar Mulyo kepada APH dan instansi-instansi terkait untuk dapat memanggil dan meng-AUDIT ulang mantan Kakon tersebut agar Dugaan penyelewengan anggaran dana desa selama mantan Kakon “Han” menjabat bisa terang benderang.
(Deni).