Tanggamus.– Tigabelasdetik.com.-
Bupati Tanggamus Lantik enam puluh delapan (68). kepala Pekon hasil pemilihan kepala Pekon serentak pada 7 Juli 2022 lalu. di halaman sekertariat Pemkab Tanggamus.
Selasa (14/9/2022).
Surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.293/34/08/2/2022. sebagaimana tercantum Mengangkat nama-nama yang tersebut dalam kolom 4 dengan jabatan sebagai Kepala Pekon hasil Pemilihan Kepala Pekon, serentak tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam kolom Lampiran Keputusan Bupati Tanggamus.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani., SE.M.M mengatakan saya ucapkan selamat kepada kepala Pekon yang baru saja di Lantik semoga selama menjabat di berikan amanah.
Kita harus selalu bersinergi dengan masyarakat dan berkaloborasi agar tercapai pembangunan yang baik dan maju.
Seperti kita alami bersama, pada tanggal 7 Juli 2022, Kabupaten Tanggamus melaksanakan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Pekon serentak. Terdapat 68 Pekon yang melaksanakan Pilkakon. Dengan jumlah TPS sebanyak 252 TPS.
Syukur Alhamdulillah, pelaksanaan Pemungutan suara berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, dan hari ini di depan mata kita adalah 68 kepala pekon terpilih hasil Pilkakon tersebut, tadi telah dilantik secara langsung dan disaksikan oleh pihak pihak keluarga dan para hadirin yang berada disini.
Pelantikan ini menandai pelaksanaan kerja kalian sebagai kepala pekon diwilayahnya masing-masing. Semua pihak merasa bangga terlebih Suami/Istri, anak, orangtua dan seluruh kerabat kalian. Namun dibalik itu kalian harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan rusak kebangggaan mereka dengan perbuatan-perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran hukum.
Jadilah pemimpin yang baik, adil dan bijaksana. Ikuti segala aturan yang berlaku. Insyaallah masa pengabdian menjadi Kakon selama 6 tahun, akan selalu diberkahi, diberi keselamatan dan kesuksesan dalam memimpin Pekon, terangnya.
Adapun rincian pelantikan pelaksanakan hari ini.
1. Kecamatan Kota Agung, ada 4 Pekon;
2. Kecamatan Talang Padang, ada 5 Pekon;
3. Kecamatan Wonosobo, ada 3 Pekon;
4. Kecamatan Pulau Panggung, ada 8 Pekon;
5. Kecamatan Cukuh Balak, ada 1 Pekon;
6. Kecamatan Pugung, ada, 7 Pekon;
7. Kecamatan Semaka, ada 6 Pekon;
8. Kecamatan Sumberejo, ada 7 Pekon;
9. Kecamatan Ulu Belu, ada 7 Pekon;
10.Kecamatan Kelumbayan, ada 1 Pekon;
11.Kecamatan Kota Agung Barat, ada 1 Pekon;
12. Kecamatan Gunung Alip, ada 2 Pekon;
13. Kecamatan Limau, ada 2 Pekon;
14.Kecamatan BNS, ada 1 Pekon;
15.Kecamatan Air Naningan, ada 3 Pekon;
16.Kecamatan Bulok, ada 2 Pekon;
17.Kecamatan Kelumbayan Barat, ada 5 Pekon;
18.Kecamatan Kota Agung Timur, ada 3 Pekon.
Bupati juga menambahkan seluruh kepala Pekon yang telah dilantik Jalankan tugas sesuai dengan _ peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga kondusifitas Pekon masing-masing.
Saudara-saudari saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik- baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.