Tulang Bawang.–
Tigabelasdetik.com.–
Pasca adanya Wabah Penyakit Pandemi Covid 19 ternyata bukan menyurutkan para Oknum-Oknum ASN untuk berbuat curang demi merauk keuntungan pribadi dengan bermacam-macam cara seperti halnya yang terjadi di SDN 01 Hargo Rejo,
Kecamatan Rawajitu Selatan,Kabupaten Tulang Bawang, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) anggaran tahun 2021, Diduga di tilep oleh Oknum Kepala Sekolah SDN 01 tersebut.
Pasalnya,”Berdasarkan hasil temuan oleh beberapa awak media di SDN 01 Hargo Rejo,Kecamatan Rawajitu Selatan,terkait adanya pelaporan Anggaran Dana BOS tahun 2021,ditemukan adanya beberapa komponen kegiatan sekolah dengan pagu nilai anggaran yang sangat besar dan Pantastis,anggaran tersebut diduga di anggarkan oleh Oknum Kepala Sekolah berinisial SP(45) Pada Saat gencar-gencarnya wabah penyakit pandemi Covid-19.
Diketahui pada saat gencar-gencarnya wabah penyakit Pandemi Covid-19 di tahun 2021,untuk belajar mengajar siswa-siswi di ajurkan oleh pemerintah untuk belajar dari rumah melalui Daring.
Modus penyelewengan berikut penggelembungan anggaran dana BOS yang diduga fiktif dan dana tersebut diduga di tilep oleh oknum kepala sekolah SDN 01 Hargo Rejo di beberapa komponen pelaporan Dana BOS yaitu :
1)Pengadaan buku pelajaran pokok atau buku teks utama peserta didik
2)Pengadaan alat pembelajaran seluruh mata pelajaran termasuk olahraga.
3)Usaha kesehatan sekolah (UKS) peralatan atau obat obatan.
4)Makan dan minum rapat rutin dewan guru.
5)Pembelian minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari disekolah.
6)Pulsa internet dewan guru selama libur covid-19.
7)Transportasi dalam rangka koordinasi dan pelaporan kedinas kabupaten.
SP, Selaku Kepala Sekolah SDN 01 Hargo Rejo,ketika dikonfirmasi oleh awak media Rabu 21/12/2022 Terkait adanya dugaan penyelewengan dan penggelembungan di pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun 2021,Kepala sekolah setempat enggan memberikan keteranga secara relevan, oknum kepala sekolah tersebut hanya mengungkapkan,”Saat ini saya lagi pusing mas,”Ungkap SP, kepada awak media.
Menyikapi hal tersebut di atas,Ketua DPW BAIN HAM RI, Ferry Saputra YS, melayangkan surat somasi kepada oknum kepala sekolah tersebut dengan harapan agar secepatnya memberikan keterangan terkait adanya dugaan piktifnya beberapa konponen yang di anggarkan malui anggaran Dana BOS,Sampai saat ini belum ada klarifikasi yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 01 Hargo Rejo tersebut.
“Saya akan segera Laporkan,SP,Oknum kepala Sekolah SDN 01 Hargo Rejo ke Kejati Lampung dan Polda Lampung dalam waktu segera. Karena dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung sudah kirim somasi pertama tapi blm ada tanggapan Untuk kelarfikasi di kantor DPW BAIN HAM RI provinsi lampung.”Ungkap Ferry.
(Tim)