*Advokat Johnny Situwanda. SH.,MH : Maraknya Skema Ponzi” Masyarakat Harus Lebih Waspada dan Cermat Dalam Berinvestasi!*

oleh -113 Dilihat
oleh

Tigabelasdetik.com.-

Jakarta –
Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menempatkan dana pada berbagai tawaran investasi yang berupa : Arisan, Afinitas, Skema Piramida, Skema Ponzi, Properti, Peer-to-Peer, maupun produk keuangan lainnya” Himbauan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya kasus investasi ilegal dengan modus yang menyerupai skema Ponzi yang telah merugikan banyak masyarakat” Ujarnya.

Johnny mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap perusahaan yang tidak jelas, dimana menurunya sebelum melakukan investasi masyarakat harus mengetahui izin perusahaan tersebut, juga jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami secara jelas mekanisme usaha maupun risiko yang menyertainya.

“Maraknya skema Ponzi harus menjadi perhatian kita bersama, selain itu masyarakat diharapkan lebih berhati-hati agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal” Ucapnya.

Sebagaimana diketahui” Berbagai kasus investasi bermasalah yang telah ditangani aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat, adapun sejumlah kasus investasi yang berkedok penipuan telah berujung pada proses hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan salah satunya kasus yang menyeret seperti Bos Narada, KSP Indosurya, Kresna Life, agar hal seperti ini untuk menjadi pembelajaran masyarakat harus kritis sebelum menyerahkan uangnya dalam berinvestasi” katanya.

Lebih lanjut Founder kantor Hukum Johnny Situwanda & Rekan menghimbau kepada masyarakat, seyogyanya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum berinvestasi, termasuk memastikan legalitas perusahaan, izin usaha, profil pengelola, model bisnis serta kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian sangat penting karena investasi selalu memiliki risiko, jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan justru membuat masyarakat kehilangan seluruh modal yang telah dikumpulkan.

“Jangan hanya melihat keuntungan yang ditawarkan, periksa legalitasnya, pahami bisnisnya dan jangan pernah menginvestasikan uang hanya karena ajakan atau rekomendasi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” tegas Johnny.

Johnny berharap aparat penegak hukum dan regulator terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik investasi ilegal serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi investasi yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar” Tutupnya. (*)


jasa pembuatan website

Tentang Penulis: Andika

Gambar Gravatar
Andika adalah seorang penulis berita profesional di Tiga Belas Detik News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.